Jakarta – Wacana revisi kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) yang bakal berpotensi menimbulkan kekacauan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia mendapatkan
Tag: Revisi KUHAP
Revisi KUHAP Dinilai Bermasalah, Prof. M Noor Harisudin: Bisa Timbulkan Kekacauan Hukum
JEMBER – Wacana revisi kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) terus menjadi sorotan, terutama terkait beberapa ketentuan yang dinilai masih memiliki ketimpangan.
