JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan.
Unjuk rasa tersebut dilatarbelakangi oleh dugaan kejanggalan kontrak kerjasama pengelolaan gedung Student Center Universitas Negeri Surabaya dengan pihak swasta yaitu PT. Citra Harmoni Raya.
“Kami jauh-jauh datang ke KPK mendesak agar KPK datang ke Unesa untuk menyelidiki dugaan kerugian negara pada kontrak kerjasama pengelolaan gedung student center Unesa dan PT. Citra Harmoni Raya,” kata koordinator lapangan, Achmad Donny dalam orasinya, Jumat (27/5).
Ia pun meminta agar KPK turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus yang disampaikannya itu.
“Kami mengharap KPK untuk ikut andil dalam mengendus serta memberantas korupsi pada tubuh kampus plat merah ini,” ujarnya.
Kemudian, mereka juga mendesak agar KPK mengungkap kontrak kerjasama tersebut yang dinilai disepakati di ruang-ruang gelap dan melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Kontrak kerjasama tersebut diduga kuat telah melanggar peraturan pemerintah tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah Nomor 27 tahun 2014, kami meminta dengan hormat agar KPK memeriksa pimpinan Kampus Unesa yaitu Prof. Nurhasan yang telah menandatangani kontrak kerjasama tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan perijinan kepada Kementrian Keuangan selaku lembaga yang memiliki kewenangan,” tandasnya.
Menurut Donny, kontrak kerjasama tersebut juga tidak dilakukan melalui proses lelang sehingga dinilai dugaan gratifikasi atas kerjasama tersebut semakin menguat.
“Skema penunjukan langsung yang dilakukan petinggi kampus Unesa kepada pihak swasta tertentu, semoga menjadi petunjuk utama bagi KPK untuk segera turun langsung ke Surabaya,” tegasnya.
Ia berharap kasus di UNESA bisa diusut tuntas sehingga tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari, dan membuat kasus-serupa di kampus negeri di Indonesia mempraktikkan tindakan yang sama.
“Jangan sampai lembaga pendidikan tinggi di surabaya dicemari oleh perbuatan oknum yang merusak kredibilitas dan nama besar kampus Unesa sendiri,” pungkasnya.
Ia sangat berharap KPK merespon dan menindaklanjuti aksinya itu, salah satunya adalah dengan memanggil dan memeriksa semua petinggi kampus yang diduga terlibat baik langsung maupun tidak langsung di dalam proyek tersebut.
“KPK memiliki waktu 15 × 24 jam untuk menindaklanjuti,” tuntut Donny.
Terakhir, di dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Unesa mendesak jika laporannya tidak ditindak lanjuti mereka akan datang lagi dengan membawa massa mahasiswa lebih besar lagi.