Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) khususnya di Jawa Timur menyampaikan seruannya menolak segala bentuk faham khilafah atau HTI. Sebagaimana diketahui HTI tetap saja ada dengan menggunakan istilah-istilah yang baru.
Sebagaimana diketahu organisasi HTI dibubarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU -30.AHA.01.08.2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI.
LDII melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik diantaranya Surabaya dan Sidoarjo untuk menyampaikan pesan ke Pemprov Jatim untuk melarang segala bentuk faham khilafah yang terus diusung oleh eks HTI Jawa Timur.