Peringatkan Potensi Provokasi, Aktivis Muda Soroti Pengangkatan Isu KM 50 Menjelang Reuni 212

by -105 views

Jakarta – Aktivis Pemuda Moeslim Jayakarta, Sayuti, meminta masyarakat bersikap tenang dan tidak mudah terpancing oleh upaya sebagian pihak yang kembali mengangkat isu kasus KM 50 menjelang momentum Reuni 212. Ia menilai, pola pengulangan isu lama menjelang kegiatan massa seperti ini bukan hal baru dan sering dimanfaatkan untuk memantik kegaduhan publik.

Sayuti menegaskan bahwa kasus KM 50 secara hukum telah selesai, mulai dari proses penyelidikan, persidangan, hingga putusan yang telah dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA). Karena itu, menurutnya, menghidupkan kembali narasi bahwa kasus tersebut “belum tuntas” justru berpotensi menyesatkan publik.

“Ini harus dipahami secara jernih. Secara yuridis, kasus KM 50 sudah diputus melalui mekanisme peradilan yang lengkap. Kalau ada pihak yang mengulang narasinya seolah masih menggantung, itu lebih merupakan manuver politik ketimbang upaya mencari keadilan,” ujar Sayuti.

Sebagai aktivis muda dan pemerhati isu sosial-politik, Sayuti menilai bahwa pola provokasi semacam ini biasanya bertujuan menciptakan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar masyarakat, terutama generasi muda dan umat Islam, tetap rasional dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar menjelang aksi besar seperti Reuni 212.

“Publik jangan diaduk-aduk emosinya. Momentum keagamaan atau aksi damai seharusnya menenangkan, bukan malah dipakai untuk memproduksi isu-isu yang sudah selesai secara hukum. Kita harus dewasa, apalagi umat Islam dituntut untuk tabayyun dalam menerima kabar,” tegasnya.

Sayuti mengajak seluruh peserta Reuni 212 untuk menjaga ketertiban, persaudaraan, dan tidak membiarkan agenda positif umat dibajak oleh kelompok berkepentingan politik. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar, namun menghidupkan kembali isu hukum yang sudah final hanya akan memperkeruh suasana.

“Kalau memang ada kritik terhadap negara atau aparat, sampaikan dengan cara yang elegan dan berdasar. Jangan memakai isu yang sudah selesai hanya karena ingin membangun narasi konflik. Jangan beri ruang pada provokasi yang bisa memecah belah,” tutup Sayuti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.